Sabtu, 30 Oktober 2010

HIPOTESIS SAPIR-WHORF

Hipotesis Sapir-Whorf lazim disebut teori relativitas bahasa. Edward Sapir (1884-1939) adalah seorang linguis Amerika yang sangat memahami konsep-konsep linguistik Eropa sedangkan Benjamin Lee Whorf (1897-1941) adalah muridnya. Mereka banyak mempelajari bahasa-bahasa orang Indian.
Hipotesis ini sangatlah kontroversial dengan pendapat sebagian ahli. Menurut hipotesis Sapir-Whorf/ teori relativias linguistic menunjukkan suatu dunia simbolik yang khas yang melukiskan realitas pikiran, pengalaman batin dan kebutuhan si pemakainya. Jadi bahasa bukan hanya menentukan corak budaya, tetapi juga menentukan cara dan jalan pikiran manusia; oleh karena itu, mempengaruhi pula tindak lakunya. Dengan kata lain, suatu bangsa yang berbeda bahasanya dari bangsa lain, akan mempunyai corak budaya dan jalan pikiran yang berbeda pula. Jadi, perbedaan-perbedaan budaya dan jalan pikiran manusia itu bersumber dari pebedaan bahasa, atau tanpa adanya bahasa, manusia tidak memiliki pikiran sama sekali. Kalau bahasa itu mempengaruhi kebudayaan dan jalan pikiran manusia, maka cirri-ciri yang ada dalam suatu bahasa akan tercermin pada sikap dan budanya penuturnya. Contoh yang paling mendasar adalah kata rice dalam bahasa Inggris, dapat diterjemahkan menjadi tiga kata yang maknanya berbeda dalam bahsa Indonesia yaitu gabah, beras dan nasi. Ini menujukkan bahwa orang Indonesia lebih peduli pada benda ini daripada orang Inggris. Hal ini dapat digambarkan betapa pentingnya nasi dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehingga ada ungkapan yang mengatakan “belum makan kalau belum makan nasi”. Walaupun mereka sudah makan roti yang banyak, apabila belum makan nasi masih belum dikatakan makan yang sebenarnya.
Bahasa barat (Eropa) memiliki system kala (tenses), maka orang Barat sebagai penutur bahasa memperhatikan dan malah terikat dengan waktu. Mereka melakukan kegiatan selalu terikat dengan waktu. Begitu pun kebiasaan-kebiasaan yang berkenaan dengan tindak tutur selalu terikat dengan waktu. Pada musim panas pukul 21.00 rembulan masih bersinar terang, tetapi anak-anak mereka (karena sudah menjadi kebiasaan) disuruh tidur karena katanya hari sudah malam. Pukul 01.00 (sesudah pukul 24.00) meskipun masih gelap gulita, bila bertemu mereka sudah akan saling menyapa dengan ucapan “selamat pagi” karena katanya hari sudah pagi. Sebaliknya, bagi orang Indonesia karena dalam bahasanya tidak ada sistem kala, maka menjadi tidak memperhatikan akan waktu. Acara yang sudah terjadwalkan waktunya bisa mundur satu atau beberapa jam kemudian. Itulah sebabnya ungkapan “jam karet” hanya ada di Indonesia.
Ilustrasi lain adalah tingkatan-tingkatan dalam bahasa daerah misalnya bahasa sunda. Dalam bahasa Sunda terdapat sejumlah kata untuk orang pertama, yaitu: abdi, kuring, ung, urang, kula, dewek dan aing, sedangkan untuk untuk orang kedua adalah andika, anjeun, aneh, silaing, sia. Kata “makan” dapat diterjemahkan menjadi sejumlah kata dalam bahasa Sunda, seperti:
Neda, untuk makan sendiri
Tuang, untuk orang yang kita hormati
Dahar, untuk teman sebaya yang sudah akrab (anehnya dahar ini justru halus dalam bahasa Jawa setara dengan tuang dalam bahasa Sunda)
Nyatu, untuk hewan
Emam untuk anak kecil

“The social situation requires a far greater degree of rigidity. An extreme example found in Java, where society is divided into three distinct social groups. At the top are the aristocrats, in the middle are the townsfolk, and at the bottom are the farmers; each of these groups has a distinct style of speech associated with it”.

Hal ini menyebutkan tingkatan-tingkatan dalam bahasa merupakan hal yang menunjukkan keadaan dan situasi social dalam sebuah masyarakat. Ketika kita menggunakan bahasa daerah, sifat bahasa daerah yang berlapis-lapis itu, sadar ataupun tidak memaksa kita untuk memandang orang di hadapan kita dengan kategori tertentu sehingga bahasa daerah dapat dikatakan bersifat feodalistik, tidak egaliter baik dalam penggunaan kata ganti, kata sifat, maupun kata kerja berbeda dengan bahas inggris yang lebih egaliter. Kita menggunakan kata ganti orang pertama I dan kata ganti orang kedua you kepada siapapun, tak peduli apapun jabatan mereka baik dalam situasi formal maupun informal.

Hipotesis Sapir-Whorf menyatakan perbedaan berfikir disebabkan oleh bahasa ini. Orang Arab melihat realitas secara berbeda dengan orang Jepang, sebab bahasa Arab tidak sesama bahasa Jepang. Whorf menegaskan realitas itu tidaklah terpampang begitu saja di depan kita lalu, lalu kita memberinya nama satu per satu. Yang terjadi sebenarnya menurut Whorf, adalah sebaliknya bahwa kita membuat peta realitas tersebut, yang dilakukan atas dasar bahasa yag kita pakai, bukan atas dasar realitas itu. Umpamanya jenis warna di seluruh dunia ini sama, tetapi mengapa setiap bangsa yang berbeda bahasanya, melihatnya sebagai sesuatu yang berbeda. Orang Inggris mengenal warna dasar white, red, green, yellow, blue, brown, purple, pink, orange, grey. Penutur bahasa Hunanco di Filipina hanya mengenal 4 warna saja yaitu mabiru (hitam dan warna gelap), melangit (putih dan warna cerah), meramar (kelompok warna merah), malatuy (kuning, hijau muda, dan coklat muda).
Dalam penjelasan diatas secara implisit teori ini menyatakan bahwa:
1.Tanpa bahasa kita tidak dapat berfikir
2.Bahasa mempengaruhi persepsi
3.Bahasa mempengaruhi pola berfikir
Teori relativitas linguistic tidak hanya terikat dalam aspek linguistik akan tetapi mencakup ranah sosiologi, psikologi dan antropologi.

Minggu, 24 Oktober 2010

Pengaruh Bahasa terhadap Pikiran Kajian Hipotesis Benyamin Whorf dan Edward Sapir

Format Kutipan APA :
Widhiarso, W. (2005). Pengaruh bahasa terhadap pikiran kajian hipotesis Benyamin Whorf dan Edward Sapir. Retrieved from http://widhiarso.staff.ugm.ac.id/h-33/pengaruh-bahasa-terhadap-pikiran.html


Wahyu Widhiarso

“ To give a child an idea of scarlet or orange, of sweet or bitter, I present the
objects, or in other words, convey to him these impressions; but proceed not
so absurdly, as to endeavor to produce the impressions by exciting the ideas.”
David Hume

Bahasa adalah medium tanpa batas yang membawa segala sesuatu mampu termuat dalam lapangan pemahaman manusia. Oleh karena itu memahami bahasa akan memungkinkan peneliti untuk memahami bentuk-bentuk pemahaman manusia. Bahasa adalah media manusia berpikir secara abstrak yang memungkinkan objek-objek faktual ditransformasikan menjadi simbol-simbol abstrak. Dengan adanya transformasi ini maka manusia dapat berpikir mengenai tentang sebuah objek, meskipun objek itu tidak terinderakan saat proses berpikir itu dilakukan olehnya (Suriasumantri, 1998).
Ernst Cassier menyebut manusia sebagai animal symbolicum, makhluk yang menggunakan simbol. Secara generik ungkapan ini lebih luas daripada sekedar homo sapiens. Bagi Cassier, Keunikan manusia sebenarnya bukanlah sekedar terletak pada kemampuan berpikirnya melainkan terletak pada kemampuannnya berbahasa. Seorang filosof kenamaan, Gadamer, menyatakan bahwa status manusia tidak dapat melakukan apa-apa tanpa menggunakan bahasa. Dalam satu pernyataannya yang terkenal, secara jelas pula seorang filosof bahasa, Ludwid Van Wittgenstein, mengatakan bahwa batas dunia manusia adalah bahasa mereka (Sumaryono, 1993). Sebuah uraian yang cukup menarik mengenai keterkaitan antara bahasa dan pikir dinyatakan oleh Whorf dan Saphir. Whorf dan Sapir melihat bahwa pikiran manusia ditentukan oleh sistem klasifikasi dari bahasa tertentu yang digunakan manusia (Schlenker, 2004). Menurut hipotesis ini, dunia mental orang Indonesia berbeda dengan dunia mental orang Inggris karena mereka menggunakan bahasa yang berbeda.
Hubungan antara bahasa dan pikiran adalah sebuah tema yang sangat menantang dalam dunia kajian psikologi. Sejarah kajian ini dapat ditilik dari psikolog kognitif, filosof dan ahli linguistik. Hipotesis Whorf dan Sapir menyajikan sesuatu yang sangat menantang untuk ditelaah lebih lanjut. Beberapa aspek bahasan yang mempengaruhi pikiran perlu diidentifikasi lebih lanjut, misalnya identifikasi aspek bahasa yang mempengaruhi penalaran ruang bidang (reasoning spatial) dan aspek bahasa yang mempengaruhi penalaran terhadap pikiran lain (reasoning about other minds).

A. Selintas Konsep Saphir-Whorf tentang Bahasa dan Pikiran
When I think in language, there aren’t ‘meanings’ going through my mind in addition to the verbal expressions: the language is itself the vehicle of thought.”
Ludwig Wittgenstein

Beberapa ahli mencoba memaparkan bentuk hubungan antara bahasa dan pikiran, atau lebih disempitkan lagi, bagaimana bahasa mempengaruhi pikiran manusia. Dari banyak tokoh yang memaparkan hubungan antara bahasa dan pikiran, penulis melihat bahwa paparan Edward Sapir dan Benyamin Whorf yang banyak dikutip oleh berbagai peneliti dalam meneliti hubungan bahasa dan pikiran.
Sapir dan Worf mengatakan bahwa tidak ada dua bahasa yang memiliki kesamaan untuk dipertimbangkan sebagai realitas sosial yang sama. Sapir dan Worf menguraikan dua hipotesis mengenai keterkaitan antara bahasa dan pikiran.
1. Hipotesis pertama adalah lingusitic relativity hypothesis yang menyatakan bahwa perbedaan struktur bahasa secara umum paralel dengan perbedaan kognitif non bahasa (nonlinguistic cognitive). Perbedaan bahasa menyebabkan perbedaan pikiran orang yang menggunakan bahasa tersebut.
2. Hipotesis kedua adalah linguistics determinism yang menyatakan bahwa struktur bahasa mempengaruhi cara inidvidu mempersepsi dan menalar dunia perseptual. Dengan kata lain, struktur kognisi manusia ditentukan oleh kategori dan struktur yang sudah ada dalam bahasa.

Pengaruh bahasa terhadap pikiran dapat terjadi melalui habituasi dan beroperasinya aspek formal bahasa, misalnya gramar dan leksikon. Whorf mengatakan “grammatical and lexical resources of individual languages heavily constrain the conceptual representations available to their speakers”. Gramar dan leksikon dalam sebuah bahasa menjadi penentu representasi konseptual yang ada dalam pengguna bahasa tersebut. Selain habituasi dan aspek formal bahasa, salah satu aspek yang dominan dalam konsep Whorf dan Sapir adalah masalah bahasa mempengaruhi kategorisasi dalam persepsi manusia yang akan menjadi premis dalam berpikir, seperti apa yang dikatakan oleh Whorf berikut ini :

“Kita membelah alam dengan garis yang dibuat oleh bahasa native kita. Kategori dan tipe yang kita isolasi dari dunia fenomena tidak dapat kita temui karena semua fenomena tersebut tertangkap oleh majah tiap observer. Secara kontras, dunia mempresentasikan sebuah kaleidoscopic flux yang penuh impresi yang dikategorikan oleh pikiran kita, dan ini adalah sistem bahasa yang ada di pikiran kita. Kita membelah alam, mengorganisasikannya ke dalam konsep, memilah unsur-unsur yang penting…(Whorf dalam Chandler, 2000)
Bahasa bagi Whorf pemandu realitas sosial dan mengkondisikan pikiran individu tentang sebuah masalah dan proses sosial. Individu tidak hidup dalam dunia objektif, tidak hanya dalam dunia kegiatan sosial seperti yang biasa dipahaminya, tetapi sangat ditentukan oleh simbol-simbol bahasa tertentu yang menjadi medium komunikasi sosial. Tidak ada dua bahasa yang cukup sama untuk mewakili realitas yang sama. Dunia tempat tinggal berbagai masyarakat dinilai oleh Whorf sebagai dunia yang sama akan tetapi dengan karakteristik yang berbeda. Singkat kata, dapat disimpulkan bahwa pandangan manusia tentag dunia dibentuk oleh bahasa sehingga karena bahasa berbeda maka pandangan tentang dunia pun berbeda. Secara selektif individu menyaring sensori yangmasuk seperti yang diprogramkan oleh bahasa yang dipakainya. Dengan begitu, masyarakat yang menggunakan bahasa yang berbeda memiliki perbedaan sensori pula (Rakhmat, 1999).

B. Dukungan terhadap Konsep Saphir-Whorf
“The fact of the matter is that the 'real world' is
to a large extent unconsciously built upon the language habits of the group”
Edward Saphir
Hipotesis Sapir dan Worf didukung oleh beberapa temuan penelitian terutama dalam bidang antropologi. Seorang antropologis bernama Lucy menulis mengenai perbedaan bahasa yang berkaitan dengan aktifitas perseptual. Sebagai contoh, dua individu yang memiliki kosa kata tentang warna dasar (basic color) yang berbeda, akan mengurutkan warna sekunder dengan cara yang berbeda. Language relativistics melihat bahwa kategori yang ada dalam bahasa menjadi dasar dari aktifitas mental, seperti kategorisasi, ingatan dan pengambilan keputusan. Jika asumsi ini benar maka studi tentang bahasa mengarah pada perbedaan pikiran yang diakibatkan sistem tersebut. Di samping bahasa merefleksikan perkembangan kognitif, bahasa mempengaruhi akuisisi bahasa dan juga memiliki memberikan potensi pada transformasi kognitif.

Lucy mencoba menengahi pertentangan yang ada dengan memberikan beberapa petunjuk apabila seorang peneliti hendak mengkaji relativitas bahasa. Peneliti harus mengidentifikasi performansi kognitif individu yang beriringan dengan konteks verbal secara eksplisit (explicitly verbal contexts) dan menekankan pada struktur kognitif individu yang dideteksi yang ditunjukkan dalam perilaku keseharian. Melalui pandangan ini secara tidak langsung, Lucy telah melihat bahwa kognisi adalah sekumpulan konsep dan prosedur yang hadir dalam aktifitas individu yang berkaitan dengan perilaku verbal seperti berkata, mendengar dan berpikir secara verbal.

Penggunaan konteks dalam pengkajian bahasa ini mendapat dukungan dari Gumperz dan Levinson, yang melalui tulisannya dengan judul rethinking linguistic relativity mencatat pentingnya theories of use in context yang memuat teori semantik formal yang berkaitan dengan situasi semantik, discourse representation theory dan teori pragmatis yang memuat relevance theory dan gricean theories. Hipotesis Whorf juga didukung oleh Olson (1983) yang melihat bahwa kategori perseptual dan struktur kognitif individu merefleksikan dunia pengalaman. Sebuah peristiwa selalu dipersepsi dan dikategorisasi secara relatif tergantung pada konteksnya.

Berkaitan dengan kata-kata emosi, Levi (1973, dalam Wierzbicka, 1995) melalui studinya di Tahiti menjelaskan bahwa tidak ada kesamaan antara perasaan buruk (bad feelings) dalam pemahaman orang Tahiti dengan kata sedih (sad) dalam kosa kata Bahasa Inggris. Orang Tahiti lebih menonjolkan perasaan mo’emo’e (sebuah perasaan kesepian dan kesendirian) daripada rasa sedih yang oleh kosa kata Inggris dinamakan dengan sad. Levi menambahkan bahwa hal ini tidak menandakan bahwa orang Inggris tidak dapat merasakan mo’emo’e dan juga sebaliknya, orang Tahiti tidak bisa merasakan sad, tetapi menandakan bahwa kedua perasaan itu mempunyai status yang berbeda sehingga tidak dapat diparalelkan. Jika perasaan buruk (bad feeling) bagi orang Inggris adalah sad, maka bagi orang Tahiti adalah mo’emo’e.

Manusia hanya akan dapat berkata dan memahami satu dengan lainnya dalam kata-kata yang terbahasakan. Bahasa yang dipelajari semenjak anak-anak bukanlah bahasa yang netral dalam mengkoding realitas objektif. Bahasa memiliki orientasi yang subjektif dalam menggambarkan dunia pengalaman manusia. Orientasi inilah yang selanjutnya mempengaruhi bagaimana manusia berpikir dan berkata.
Melalui paparan di muka dapat diuraikan beberapa derivasi dari pengaruh bahasa terhadap pikiran manusia. Derivasi tersebut tercermin dari beberapa pernyataan beberapa ahli antara lain :
1. Language creates awareness (Macphail, Dennett)
2. Language creates self-consciousness (Edelman)
3. Language creates structures of thought and symbolic representation (Vygotsky, Tomasello)
4. Language serves as one possible cue for memory (Lucy, Pedersen)
5. Language provides “Thinking for speaking” (Slobin, 2003)
D. Beberapa Keberatan terhadap Konsep Saphir-Whorf
Konsep Sapir dan Whorf mengudang beberapa keberatan di kalangan ahli bahasa dan peneliti psikolinguistik. Dasar yang dipakai sebagai bentuk keberatan tersebut adalah bahwa pikiran yang sama dapat diekspresikan dalam beberapa cara. Manusia dapat mengatakan apa saja yang dimauinya dalam sebuah bahasa sehingga antara satu bahasa dengan bahasa lainnya memiliki karakter yang paralel.
Salah satu fakta yang dipaparkan untuk menunjukkan keberatan ini adalah dalam bidang perkembangan. Beberapa kasus di kehidupan sehari-hari menunjukkan bahwa bayi yang belum memiliki bahasa secara optimal sudah mampu menalar lebih dari hal-hal yang menarik bagi mereka. Misalnya usia 3-4 bulan bayi dapat memahami jarak dan menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan jarak. Usia 5 bulan bayi sudah mampu menalar aritmatika sederhana. Setelah sebelumnya bayi diperlihatkan dua buah objek di tangan, mereka mencoba mencari dua objek tersebut ketika dua objek tersebut disembunyikan.

Bukti kedua yang menunjukkan bahwa manusia dapat berpikir meski tanpa menggunakan bahasa adalah kasus anak-anak tuna rungu yang tidak mampu memahami struktur simbol bahasa. Anak-anak ini dapat menemukan isyarat dan gerak mereka sendiri untuk mengkomunikasikan pikiran dan keinginan mereka. Bukti ketiga adalah kasus penggunaan mental image yang diperagakan oleh beberapa individu. Seniman dalam bidang visual memiliki kemampuan menalar yang dapat disejajarkan dengan penulis ataupun ilmuwan. Francis Cricks dengan berpikir secara visual mampu menemukan struktur double helix DNA, Albert Einstein yang terkenal dengan penalar visual (visual thinker) mampu menelurkan rumus-rumus fisika yang spektakuler.
Kontroversi tentang pendapat Whorf juga diarahkan pada contoh yang dikemukakan, misalnya salju. Orang Eskimo hidup di tengah-tengah salju sehingga mereka memiliki banyak kata tentang salju. Unta sangat penting bagi orang Arab sehingga mereka memiliki banyak cadangan kosa kata dalam menggambarkan unta. Bahasa dikembangkan sesuai dengan tantangan kultural dan tidak benar bahwa manusia tidak dapat membedakan beberapa objek persepsi karena tidak ada kata yang mampu menggambarkannya. Walaupun dalam bahasa ada hanya menggunakan kata ‘dia’ akan tetapi orang Indonesia juga memahami arti ‘he’ dan ’she’ dalam Bahasa Inggris (Rakhmat, 1999).

Manusia dapat berpikir tanpa menggunakan bahasa, tetapi bahasa mempermudah kemampuan belajar dan mengingat, memecakan persoalan dan menarik kesimpulan. Bahasa memungkinkan individu menyandi peristiwa dan objek dalam bentuk kata-kata. Dengan bahasa individu mampu mengabstraksikan pengalamannya dan mengkomunikasikannya pada orang lain karena bahasa merupakan sistem lambang yang tidak terbatas yang mampu mengungkapkan segala pemikiran.

Sementara sebagian besar ilmuwan berpendapat bahwa bahasa adalah objek sosial yang berdiri di atas kesepakatan untuk memudahkan adanya komunikasi, Chomsky (dalam Ludlow, 2000) memiliki konsep yang berbeda. Menurutnya bahasa “a natural object that is part of human biological endowment”. Bahasa adalah objek natural yang merupakan bagian dari kelebihan yang dimiliki manusia. Bahasa bagi Chomsky adalah cerminan dari pikiran dan produk dari kecerdasan manusia. Dengan memahami properti bahasa alami seperti struktur, organisasi, dan tata cara penggunaannya peneliti akan dapat memahami karakteristik manusia secara alami (human nature). Pandangan Chomsky ini selain bertentangan dengan pandangan Skiner mengenai proses akuisisi bahasa pada anak, juga berseberangan dengan konsep Sapir dan Whorf. Dengan adanya hal-hal yang bersifat bawaan maka secara tidak langsung dapat disimpulkan bahwa bahasa tidak memiliki keterkaitan dengan pikiran.

Konsep Paul Kay mengenai bahasa secara tidak langsung juga berseberangan dengan konsep Sapir dan Whorf. Dikatakan olehnya bahwa perbedaan mengekspresikan fenomena dan objek dalam bahasa yang berbeda tidak berarti menunjukkan perbedaan dalam konsep. Untuk memahami relatifitas bahasa, individu menyadari layaknya menterjemahkan bahasa bahwa ada beberapa skema alternatif yang ada di dalam bahasa dan individu pemakai bahasa tersebut. (Jaszczolt, 2001).

Beberapa ahli melihat bahwa language relativistics kurang memiliki dukungan secara ilmiah, karena belum ada penelitian yang membuktikan keterkaitan tersebut (Schlenker, 2004). Menurut Schlenker (2004), manusia tidak secara eksak menggunakan kata-kata dalam berpikir (think in world), karena jika menggunakan manusia berpikir dengan menggunakan kata-kata maka pasien yang memiliki keterbatasan bahasa (language deficits) otomatis akan mengalami hambatan dalam berpikir. Bahasa verbal dan pikiran memiliki perbedaan secara prinsip. Namun demikian ini tidak berarti bahwa pikiran bukan sistem yang memanipulasi simbol dalam bahasa. Sebagai contoh, konsep computational model of the mind memperlihatkan bahwa pikiran dapat dianalogikan dengan komputer yang mampu memanipulasi simbol abstrak.
E. Tinjauan terhadap Konsep Whorf dan Sapir
Hipotesis Whorf dan Sapir tidak dapat dilepaskan dari apa yang diartikan oleh mereka sebagai bahasa. Melalui struktur terkecil dari bahasa yaitu kata-kata akan dapat diketahui bahwa bahasa dapat mempengaruhi pikiran individu. Berikut ini akan dipaparkan beberapa pengertian dari kata yang memungkinkan kata dapat berkaitan dengan pikiran manusia. Pertama, kata sebagai simbol (words as symbols). Kata sebagai simbol berarti kata lebih mewakili suatu objek daripada dirinya sendiri. Hubungan antara kata dan simbol ini dibangun oleh konvensi sosial dalam sebuah budaya. Kedua, kata sebagai atribut objek (words as attribute). Kata dan objek adalah satu bagian yang tidak dapat dipisahkan. Piaget dan Vigotsky melaporkan bahwa penerimaan anak-anak terhadap nama sebuah objek tidak dapat dibedakan lagi. Bagi mereka nama meja atau kursi adalah bagian dari objek meja. Kata dan objek yang diatribusikan adalah satu bagian. Kata meja menjadi milik sebuah meja. Ketiga, kata sebagai objek (words as object). Kata-kata adalah bagian dari dunia manusia. Kata diterima sebagai sesuatu yang dalam dalam pikiran. Ketika individu mendengar sebuah kata terucap, ia akan mereaksi ucapan ini dengan berpikir objek itu ada di dalam dunia nyatanya. Kata-kata adalah bagian dari bahasa yang digunakan oleh manusia untuk menerima, mengolah, serta menyampaikan informasi. Segala sesuatu yang berkaitan dengan manusia selalu menggunakan media bahasa. Manusia tidak mungkin melakukan apa-apa tanpa menggunakan bahasa dalam hal ini direpresentasikan dalam kata-kata (Sumaryono, 1993).

Pikiran, bahasa, dan budaya memiliki keterkaitan yang sangat erat, masing-masing konstrak tersebut mencerminkan satu konstrak yang lain (Frawley dalam Forrester, 1996). Keterkaitan antara bahasa dan budaya terletak pada asumsi bahwa setiap budaya telah memilih jalannya sendiri-sendiri dalam menentukan apa yang harus dipisahkan dan apa harus diperhatikan untuk memberi nama pada realitas (Goldschmidt, 1960). Di sisi yang lain, keterkaitan antara bahasa dan pikiran terletak pada asumsi bahwa bahasa mempengaruhi cara pandang manusia terhadap dunia, serta mempengaruhi pikiran individu pemakai bahasa tersebut (Whorf dalam Rakhmat, 2000). Keterkaitan antara bahasa dan pikiran dimungkinkan karena berpikir adalah upaya untuk mengasosiasikan kata atau konsep untuk mendapatkan satu kesimpulan melalui media bahasa. Beberapa uraian para ahli mengenai keterkaitan antara bahasa dan pikiran antara lain:
1. Bahasa mempengaruhi pikiran
Pemahaman terhadap kata mempengaruhi pandangannya terhadap realitas. Pikiran dapat manusia terkondisikan oleh kata yang manusia digunakan. Tokoh yang mendukung hubungan ini adalah Benyamin Whorf dan gurunya, Edward Saphir. Whorf mengambil contoh Bangsa Jepang. Orang Jepang mempunyai pikiran yang sangat tinggi karena orang Jepang mempunyai banyak kosa kata dalam mejelaskan sebuah realitas. Hal ini membuktikan bahwa mereka mempunyai pemahaman yang mendetail tentang realitas.
2. Pikiran mempengaruhi bahasa
Pendukung pendapat ini adalah tokoh psikologi kognitif yang tak asing bagi manusia, yaitu Jean Piaget. Melalui observasi yang dilakukan oleh Piaget terhadap perkembangan aspek kognitif anak. Ia melihat bahwa perkembangan aspek kognitif anak akan mempengaruhi bahasa yang digunakannya. Semakin tinggi aspek tersebut semakin tinggi bahasa yang digunakannya.
3. Bahasa dan pikiran saling mempengaruhi

Hubungan timbal balik antara kata-kata dan pikiran dikemukakan oleh Benyamin Vigotsky, seorang ahli semantik berkebangsaan Rusia yang teorinya dikenal sebagai pembaharu teori Piaget mengatakan bahwa bahasa dan pikiran saling mempengaruhi. Penggabungan Vigotsky terhadap kedua pendapat di atas banyak diterima oleh kalangan ahli psikologi kognitif.
Kata-kata adalah bentuk pemberian pakaian pada realita faktual yang terjadi secara nyata. Pemberian ini dipengaruhi oleh faktor subjektifitas kebudayaan dan individu. Subjektifitas ini terlihat ketika manusia dari latar belakang yang berbeda memotong realita menurut kehendaknya sendiri. Manusia memotong dunia realitas dan mengklasifikasikan ke dalam kategori yang sama sekali berbeda berdasarkan prinsip yang sama sekali berbeda dalam tiap budaya. Kata Inggris, misalnya table (meja), meskipun bentuknya bundar atau persegi, di dalam pikiran orang Inggris menyatakan bahwa kedua benda tersebut esensinya merupakan satu dan sama karena melayani fungsi yang sama. Orang non Indo-Eropa tidaklah memotong realitas berdasarkan fungsinya, melainkan pada bentuk dasarnya: bundar, persegi, padat, atau cair. Bagi orang non Indo-Eropa kriteria tentang bentuk dan rupa adalah pasti, dalam menentukan apakah sebuah benda itu menjadi milik kategori ini atau kategori atau. Di mata masyarakat ini, meja bundar dan meja persegi adalah dua benda yang sama sekali berbeda sehingga harus ditunjukkan dengan nama yang berbeda pula.
Bahasa yang diwujudkan dalam kata-kata adalah representasi realitas. Untuk menyimbolkannya dalam bentuk kata-kata manusia memotong dunia realitas dan mengklasifikasikannya ke dalam kategori yang berbeda antara satu budaya dengan budaya lainnya. Cara yang digunakan oleh tiap budaya dalam memotong realitas adalah dengan subjektif (arbitrary) seperti halnya memotong sebuah kue sehingga fenomena ini terkenal dengan nama cookie cutter effect (Albrecht, 1986).

Seorang ahli antropologi yang sedang mencoba mencacah jumlah penduduk sebuah suku di pedalaman Afrika. Ia bertanya kepada salah seorang penduduk di sana. “Berapa anak laki-laki ibu?”. “Dua” jawab sang ibu. Sang antropolog itu kemudian terkejut karena sebelumnya ia bertanya kepada suaminya, yang menjawab bahwa anaknya berjumlah tiga orang. Peneliti menemukan bahwa anak bagi penduduk di sana, adalah keturunan mereka yang berjenis kelamin sama dengan mereka. Ketika sang antropolog mengumpulkan mereka berdua kemudian bertanya berapa jumlah anak laki-laki dan perempuan mereka, mereka menjawab sembilan. Tak kalah dengan keterkejutan yang pertama, antropolog itu menemukan bahwa bagi suku tersebut, anak mereka yang telah meninggal dunia juga mereka masukkan dalam hitungan. Anak mereka yang telah meninggal harus tetap diperkenalkan kepada orang yang bertanya jumlah anak mereka (Albrecht, 1986). Peristiwa di atas merupakan salah satu bukti bahwa sebuah kebudayaan mempunyai cara sendiri dalam mengkategorikan realitas.
Setiap budaya memiliki cara tersendiri dalam memilih satu wilayah tertentu dari keseluruhan realitas untuk diwujudkan dalam sebuah kata-kata. Aktifitas ini kemudian paralel dengan konsep kategorisasi yang dilibatkan dalam hipotesis linguistic determinism melalui apa yang dinamakan dengan frame of reference. Frame of reference adalah sebuah sistem yang membantu manusia mengklasifikasikan objek.
E. Implikasi Konsep Saphir-Whorf
Lepas dari kontradiksi pendapat mengenai keterkaitan antara bahasa dan pikiran, bahasa memang mempunyai pengaruh atas pengalaman manusia. Bahasa memberikan pandangan perseptual dan sekaligus memaksakan pandangan konseptual tertentu. Bahasa memaksakan pandangan perseptual manusia karena bahasa adalah kaca mata yang dipakai untuk melihat realitas. Manusia sama saja dengan orang yang buta yang tak mampu mengenali realita semanusiar ketika manusia manusia memiliki bahasa.
1. Fenomenologi.
Bukti keterkaitan antara bahasa dan pikiran dapat dilihat pada kasus beberapa orang fenomenolog. Dengan berbahasa yang fasih yang didukung dengan penguasaan kosa kata yang baik maka mereka dapat berargumentasi dengan baik pula. Oleh karena itu mengapa ahli-ahli besar dalam bidang fenomenologi juga terkenal sebagai ahli bahasa, penulis novel, puisi, serta artikel. Jean Paul Sartre, Leo Tolstoy, Martin Heidegger, adalah contohnya. Ketika para peneliti sibuk dengan penjelasan statistika sebagai bukti teorinya, orang-orang ini menggunakan media bahasa untuk menjelaskan teorinya. Para fenomenolog telah langsung masuk ke dalam realitas dan mengambarkan apa yang dapat mereka kenali. Banyak yang mereka kenali dari realitas itu karena mereka mempunyai kosa kata yang banyak. Dalam kasus CAT, penguasaan bahasa seorang anak menjadi faktor yang berpengaruh, jika yang dikenali hanyalah gambar kuda, maka ia hanya menyebut gambar kuda. Jika kartu CAT itu diberikan kepada Sartre maka tidak hanya kuda, pigura, kalung, sampai tatapan mata kuda, ekspresi wajahnya, dan posisi tubuh kuda mungkin ikut diceritakan.
Bahasa memberikan satu nuansa tertentu pada sebuah ide (Valsiner, 1996). Bahasa adalah instrumen yang membentuk dan membangun ide kreatif dari pikiran. Melalui bahasa ide menjadi objektif. Yang semula ia berada di awan-awan angan-angan, ide menjadi konkret dan turun ke bumi. Sekali individu memberikan bentuk berupa kata-kata pada idenya dengan kata-kata, ide ini akan menjadi objek bagi dirinya sendiri sebagai kata-kata yang terdengar (audible) sehingga mudah diakses oleh masyarakat.

2. Penguasaan melalui Bahasa
Bahasa juga memaksakan pandangan konseptual pemakai bahasa karena secara tak langsung manusia mengevaluasi realita berdasarkan bahasa yang manusia miliki. Dengan cara seperti inilah bahasa mempengaruhi pikiran dan tindakan manusia. Sebuah desa miskin yang sedang banyak penduduknya susah mencari makanan, hal tersebut bagi pemerintah bukanlah kelaparan, tetapi “rawan pangan”. Pelonjakan harga, bukanlah “kenaikan harga”, tetapi “penyesuaian harga”. Upaya rakyat Palestina lepas dari “penjajahan” Israel adalah tindakan “agresi” , sedangkan tindakan Israel adalah “pembalasan”.
Filosof barat, Harold Titus, bahkan mengatakan bahwa bahasa mencetak pikiran-pikiran orang yang memakainya. Pernyataan ini meskipun belum terbukti dalam kancah penelitian ilmiah akan tetapi memuat sebuah gagasan yang orisinal. Komunikasi manusia bersifat intensional. Dengan kata lain, dasar komunikasi yang dilakukan oleh manusia adalah mengubah pola pikir dan sikap orang lain. Transmisi informasi ini sangat penting bagi sebuah kebudayaan mempertahankan bentuk pengetahuan (known forms) yang dimilikinya. Satu rumusan yang dikeluarkan oleh Michael Foucoult dan Thomas Szas tentang bahasa kiranya menjadi kata kunci dari pengaruh bahasa dalam merekayasa perilaku. Foucoult mengatakan bahwa “Siapa yang mampu memberi nama, dialah yang menguasai”, sedangkan Szas mengatakan bahwa “Kalau di dunia hewan berlaku hukum makan atau dimakan, maka dalam dunia manusia berlaku hukum membahasakan atau dibahasakan”
Jika kita berani untuk melangkah lebih jauh lagi, kita akan mendapatkan hipotesis bahwa bahasa mencetak sebuah kepribadian. Ketika satu bahasa memproduksi satu perilaku tertentu, serta ketika perilaku tersebut diulang-ulang menjadi kebiasaan maka yang tercipta adalah kepribadian. Hal ini dikarenakan bahwa pada mulanya manusia membentuk kebiasaan, tetapi setelah itu kebiasaanlah yang membentuk manusia.

3. Masalah penerjemahan.
Menurut pandangan Whorfian, muatan (content) berdiri di atas bentuk bahasa yang merupakan medium dalam menentukan sebua makna. Oleh karena itu translasi satu bahasa ke bahasa lain sangat problematik dan kadang menjadi tidak mungkin. Translasi kadang hanya mampu memindahkan bahasa akan tetapi tidak mampu memindahkan muatan dan makna, karena ada semacam unverbalized thought yang harus juga diterjemahkan. Beberapa sastrawan yang karyanya diterjemahkan ke dalam bahasa lain merasa ada sesuatu yang kurang dari hasil terjemahan tersebut.

4. Keterbatasan Kata Emosi
Implikasi lain dari hipotesis Whorf dan Sapir adalah keterbatasan kosa kata yang menyebabkan gangguan psikologis. Sedikitnya kosa kata emosi yang dimiliki oleh banyak orang membuat mereka lemah dalam menggambarkan emosi mereka dengan kata-kata mereka. Padahal kemampuan untuk verbalisasi emosi ini sangat berguna untuk kesehatan mental mereka. Mampu memberi nama emosi berarti dapat memilikinya untuk digunakan sesuai dengan fungsinya dan tidak terganggu dengan kehadirannya. Daniel Goleman (1995) sudah mendeteksi pentingnya masalah ini sejak awal. Kemampuan memberi nama pada emosi adalah salah satu bagian integral Kecerdasan Emosi dalam aspek Self Awarenes. Di sini individu mampu mengamati diri, menghimpun kosa kata untuk melabeli perasaannya, serta mengetahui hubungan antara pikiran, perasaan, dan reaksi. Mengetahui aneka ragam perasaan yang muncul memungkinkan individu untuk mengenal diri mereka sendiri.
Dengan membahasakannya dalam kata-kata, mereka menjadi tahu bahwa emosi itu benar-benar nyata ada dalam diri mereka. Seorang ahli psikolinguistik, Alfred Korzybsky mengatakan beberapa gangguan jiwa disebabkan oleh keterbatasan penggunaan kata oleh individu yang tidak sanggup mengungkapkan realitas dengan cermat. Yang diketahuinya hanya dua pilihan yang ekstrem. Gembira-sedih, tersanjung-marah, atau sehat-sakit. Padahal realitas tidaklah demikian. Hidup tidak terpisah menjadi kutub ekstrim negatif dan ekstrim positif. Realitas sangat kaya sekali dengan warna-warna emosi.

Perasaan atau emosi sedih muncul tanpa pemaknaan yang jelas. Mereka belum mengetahui apa yang menyebabkan emosi tersebut muncul dan bagaimana hubungannya dengan reaksi yang mereka lakukan. Pelajar belum dibina dan dibimbing untuk mengenal emosi mereka dan cara-cara mengekspresikannya dengan baik. Dengan mengenal emosi yang sedang berlangsung, maka emosi tersebut dapat dinikmati dan dikendalikan.
Melalui uraian di muka dapat disimpulkan bahwa bahasa mampu mengubah pikiran melalui beberapa formulasi, antara lain:
1. Bahasa meningkatkan komunikasi
2. Bahasa memperluas pikiran dengan adanya abstraksi
3. Bahasa membentuk kebudayaan
4. Bahasa dapat membangun verbal sef-concept
F. PENUTUP
Bahasa dan pikiran memiliki keterkaitan yang saling mempengaruhi (resiprokal). Variabel berupa domain-domain kognitif dapat dipertimbangkan sebagai pendahulu perkembangan struktur bahasa pada awal tahap perkembangan anak. Namun demikian, ada proses tahapan produksi bahasa (production of language) mungkin lepas atau tidak tergantung pada domain kognitif yang lain. Sebagai bukti misalnya, beberapa individu yang memiliki gangguan keterbatasan bahasa memiliki anterior aphasics di dalam otaknya dengan performansi yang optimal. Misalnya adanya temuan hubungan yang signifikan antara kemampuan mengklasifikasikan (classificatory ability) and pemahaman makna kata (word meaning) pada individu yang memiliki gangguan bahasa atau individu yang menderita skizofren.
Wacana yang dilontarkan oleh Whorf dan Sapir cukup menantang peneliti yang hendak mengkaji tema tersebut. Beberapa pandangan yang moderat terhadap konsep tersebut perlu dipertimbangkan daripada pandangan yang menentangnya. Beberapa pertimbangan yang dapat dijadikan pertimbangan antara lain:
1. Determinasi bahasa dapat dimodifikasi dengan asumsi bahwa bahasa memfasilitasi potensi dalam menalar daripada sebagai penentu mutlak penalaran.
2. Proses satu arah tersebut dapat diubah menjadi proses dua arah dengan menambahkan bahwa macam bahasa yang digunakan manusia juga dipengaruhi oleh cara manusia memandang dunia dan juga sebaliknya.
3. Studi komparasi antar bahasa yang berbeda dalam mencerminkan pikiran yang berbeda lebih diarahkan untuk mengidentifikasi keragaman di dalam satu bahasa daripada perbandingan bahasa utama sebuah masyarakat.

Daftar Pustaka
Albrecht, K. 1986. Brain Power. London: John Willey & Sons.
Forrester, M.A., 1996. Psychology of Language : A Critical Introduction. London: Sage Publication
Gleitman, L & Papafragou, A. 2000. Language and thought. To appear in K. Holyoak and B. Morrison (eds.), Cambridge Handbook of Thinking and Reasoning. Cambridge: Cambridge University Press.
Jaszczolt, K. 2000. Language and Thought. www.cam.ac.uk
Ludlow, P. 2000. Language and Thought. Martinich and D. Sosa (eds.) A Companion to Analytic Philosophy, Oxford: Basil Blackwell
Olson D R, 1970 Language and thought: aspects of a cognitive theory of semantics. Psycho! Review. 77:257-73, 1970.
Rakhmat, J. 1999. Psikologi Komunikasi. Bandung : Rosdakarya.
Rakhmat, J. 2000. Catatan Kang Jalal. Bandung: Rosda Karya.
Slobin, l. Language and thought online: Cognitive consequences of linguistic relativity Published in d. Gentner & s. Goldin-meadow (eds.), (2003). Language in mind: advances in the study of Language and thought. Cambridge Press.
Sumaryono, H. 1993. Hermeneutik. Yogyakarta : Kanisius
Suriasumantri, J. 1998. Ilmu dalam Perspektif. Jakarta: Yayasan Obor
Wierzbicka, 1995. Emotion and Facial Expression: A Semantic Perspective. Journal Culture & Psychology. Vol I: 227-258. London: Sage Publication
Wierzbicka, 1999. Emotions Across Language and Culture. Cambridge : Cambridge University Press

Selasa, 19 Oktober 2010

Data kuantitatif adalah data yang berbentuk angka atau data kualitatif yang

diangkakan. Data kualitatif yang diangkakan misalnya terdapat dalam skala

pengukuran. Suatu pernyataan/ pertanyaan yang memerlukan alternatif jawaban,

di mana masing-masing : sangat setuju diberi angka 4, setuju 3, kurang setuju 2,

dan tidak setuju 1

Penyusunan kerangka penelitian berangkat dari problematika penelitian, sebab dari permasalahan akan memunculkan tujuan penelitian, hipotesa penelitian, meskipun ada penelitian yang berangkat tidak dari hipotesa. Untuk menjawab problematika, mencapai tujuan penelitian, dan menguji hipotesa diperlukan data penelitian.Oleh karena itu problematika penelitian yang dimunculkan hendaknya dijawab data penelitian.

Data yang diperoleh mempertimbangkan validitas, realibilitas, dan obyektivitas. Sudah barang tentu dari berbagai jenis penelitian kreteria tidak sama, seperti yang dikatakan Sugiyono (2007; 365) bahwa, “ pada penelitian kuantitatif untuk memperoleh data yang valid, reliable dan obyektif perlu uji instrumen yang valid, reliable, dan obyektif pada sampel yang mendekati jumlah populasi dan pengumpulan serta analisis data dilakukan dengan cara yang benar.”Sedangkan untuk penelitian kualitatif bukan uji instrument melainkan uji data yang dikumpulkannya. Oleh sebab itu untuk lebih jelasnya kita uraikan lebih lanjut.

2. Pengertian

a. Validitas

Ada beberapa definisi tentang validitas diantaranya menurut Fraenkel (1993; 139) dikatakan bahwa, “ Validitas menunjukkan kesamaan, pengertian maupun penggunaan masing-masing peneliti yang berbeda dalam mengumpulkan data.” Sedangkan batasan validitas menurut Sugiyono (2007; 363) dikatakan bahwa,”Validitas merupakan derajat ketepatan antara data yang terjadi pada obyek penelitian dengan data yang dapat dilaporkan oleh peneliti.” Jadi dari kedua pendapat itu jelas batasan validitas adalah berkenaan dengan derajat ketepatan, antara data obyek sebenarnya dengan data penelitian.

  1. Reliabilitas

Menurut Fraenkel (1993; 146) dikatakan,” Reliabilitas adalah konsistensi skor, dan stabilitas data dari instrument penelitian.” Sedangkan menurut Sugiyono (2007; 364) dikatakan,” reliabilitas berkenaan dengan derajat konsistensi dan stabilitas data atau temuan.”

  1. Obyektivitas

Menurut Sugiyono(2007: 364) dikatakan,”Obyektivitas menunjukkan derajat kesepakatan antar banyak orang terhadap suatu data.” Maksud dari pengertian ini didasarkan pada prosentase kebenaran data disampaikan oleh orang banyak.

3. Validitas Dan Reliabilitas Dalam Penelitian Kualitatif

Ada perbedaan yang mendasar mengenai validitas dan reliabilitas dalam penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif. Dalam penelitian kuantitatif untuk mendapatkan data yang valid dan reliabel yang diuji validitas dan reliabilitasnya adalah instrumen penelitiannnya. Sedangkan dalam penelitian kualitatif yang diuji adalah datanya. Dalam penelitian kualitatif, temuan atau data dapat dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan antara yang dilaporkan peneliti dengan apa yang sesungguhnya terjadi pada obyek yang diteliti.

Validitas dalam penelitian kualitatif menunjukkan sejauhmana tingkat interpretasi dan konsep-konsep yang diperoleh memiliki makna yang sesuai antara peneliti dan partisipan. Dengan kata lain, partisipan dan peneliti memiliki kesesuaian dalam mendeskripsikan suatu peristiwa terutama dalam memaknai peristiwa tersebut.

Pengertian reliabilitas dalam penelitian kuantitatif dan kualitatif pun berbeda. Dalam penelitian kualitatif sutau relaitas itu bersifat majemuk/ganda, dinamis/selalu berubah, sehingga tidak ada yang konsisten, dan berulang seperti semula. Situasi senantiasa berubah demikian juga perilaku manusia yang terlibat didalamnya.

Pelaporan penelitian kualitatif pun bersifat individu, atau berbeda antara peneliti satu dengan peneliti lainnya. Bahkan untuk obyek yang sama, apabila ada 5 peneliti dengan latar belakang yang berbeda, akan diperoleh 5 laporan penelitian yang berbeda pula. Peneliti yang berlatar belakang pendidikan tentu akan menemukan dan melaporkan hasil penelitian yang berbeda dengan peneliti yang berlatarbelakang sosiologi.

Oleh karena itu penelitian kualitatif sering dikatakan bersifat subyektif dan reflektif. Dalam penelitian kualitatif tidak digunakan instrumen yang standar tetapi peneliti bertindak sebagai instrumen. Data dikumpulkan secara verbal diperkaya dan diperdalam dengan hasil pengamatan, mendengar, persepsi, pemaknaan/penghayatan peneliti. Namun demikian peneliti meskipun melibatkan segi subyektifitas , dia harus disiplin dan jujur terhadap dirinya sebab penelitian kualitatif harus memiliki objektifitas pula. Objektifitas disini berarti data yang ditemukan dianalisis secara cermat dan teliti, disusun, dikategorikan secara sistematik, dan ditafsirkan berdasarkan pengalaman, kerangka berpikir, persepsi peneliti tanpa prasangka dan kecenderungan-kecenderungan tertentu.

Sedangkan penelitian kualitatif dikatakan bersifat reflektf karena penelitian kualitatif merupakan pengkajian yang cermat dan hati-hati terhadap seluruh proses penelitian.

Menurut Prof. Dr. Nana Syaodih S., validitas penelitian kualitatif dapat dicapai melalui kombinasi sepuluh strategi peningkatan validitas, yaitu:

a. Pengumpulan data yang relatif lama.

Memungkinkan terkumpulnya data secara lengkap dan ditemukannnya data yang berangsur sesuai dengan kenyataan.

b. Strategi multi metode.

Kombinasi teknik pengumpulan data, antara lain, wawancara, observasi, studi dokumenter .

c. Bahasa partisipan kata demi kata.

Pengumpulan data maupun analisis data dilakukan kata demi kata sehingga mendapatkan rumusan yang rinci.

d. Dekriptor inferensi yang rendah.

Pencatatan yang lengkap dan detil baik untuk sumber situasi maupun orang menjadikan catatan dimengerti dan tidak menimbulkan apersepsi yang berbeda.

e. Peneliti beberapa orang.

Data deskriptif yang dikumpulkan dan disetujui oleh tim peneliti.

f. Pencatat data mekanik.

Data direkam baik mengggunakan media audio, video, maupun foto sehingga ada pembuktian sesuai kenyataan.

g. Partisipan sebagai peneliti.

Menggunakan catatan-catatan yang dimiliki partisipan untuk melengkapi.

h. Pengecekan anggota.

Pengecekan data ulang oleh anggota peneliti yang lain.

i. Review oleh partisipan.

Meminta pada partisipan untuk mereview data, dan melakukan sistesis semua hasil wawancara dan observasi.

j. Kasus-kasus negatif.

Mencari, mencatat, menganalisa, melaporkan data dari kasus-kasus negatif atau yang berbada dengan pola yang ada.

Pengujian Validitas Dan Reliabilitas Penelitian Kualitatif

Menurut Prof. Dr. Sugiyono, pengujian validitas dan reliabilitas data dalam penelitian kualitatif meliputi uji kredibilitas, uji transferability, uji depenability, dan uji konfirmability.

a. Uji Kredilibitas

Uji kepercayaan terhadap data hasil penelitian kualitatif antara lain :

1) Perpanjangan pengamatan.

Peneliti kembali melakukan pengamatan dilapangan/lokasi penelitian. Artinya hubungan peneliti dengan partisipan/narasumber semakin akrab, terbuka, saling mempercayai sehingga tidak ada informasi yang disembunyikan lagi.

2) Peningkatan ketekunan dalam penelitian.

Peneliti melakukan pengecekan kembali apakah data yang yang telah ditemukan salah atau benar. Peneliti juga dapat memberikan deskripsi data yang akurat dan sistematis.

3) Triangulasi.

Pengecekan data dari berbagai sumber dengan berbagai cara dan berbagai waktu.

· Triangulasi sumber.

· Triangulasi teknik pengumpulan data.

· Triangulasi waktu pengumpulan data.

4) Analisis kasus negatif.

Peneliti mencari data yang berbeda atau behkan bertentangan dengan data yang telah ditemukan. Bila tidak ada lagi data yang berbeda atau bertentangan dengan temuannya, berarti data yang ditemukan sudah dapat dipercaya.

5) Memberchek.

Proses pengecekan data yang diperoleh peneliti kepada pemberi data. Tujuan membercek untuk mengetahui sejauhmana data yang diperolh sesuai apa yang diberikan pemberi data.

b. Uji Transferability

Transferability berkaitan dengan sejauh mana hasil penelitian dapat ditepkan atau digunakan dalam situasi lain. Oleh karena itu, agar orang lain dapat memahami hasil penelitian dan ada kemungkinan menerapkannya, maka peneliti harus membuat laporan secara rinci, jelas, sistematis, dan dapat dipercaya.

c. Uji Depenability dan Uji Konfirmability

Uni dependability dilakukan dengan mengaudit seluruh proses penelitian, yaitu dilakukan oleh auditor yang independen.

Uji Konfirmability hamper sama dengan iju dependability, yaitu menguji hasil penelitian dikaitkan dengan proses yang dilakukan. Apabila hasil penelitian merupakan fungsi dari proses penelitian maka penelitian tersebut telah memenuhi standar konfirmability.

Oleh karena itu dua pengujian ini sering kali dilakukan bersama-sama.

4. Validitas, reliabilitas, dan obyektivitas pada penelitian kuantitatif.

  1. Validitas penelitian kuantitatif.

Validitas suatu data berkenaan dengan derajat ketepatan antara data lapangan dengan data yang dilaporkan oleh peneliti. Menurut Sugitono (2007; 363) dikatakan, validitas dibedakan menjadi dua yaitu validitas internal dan validitas eksternal. Validitas internal berkaitan dengan berkenaan dengan akurasi desain penelitian dengan hasil yang dicapai, misalnya disain penelitianna tentang kandungan gizi dan nutrisi biji durian petruk, maka data yang diperoleh tentang kandungan gizi dan nutrisi biji durian petruk, bukannya dala lain.

Untuk mendapatkan data yang valid dalam metode kuantitatif diperlukan instrumen yang valid, oleh karenanya diperlukan uji validitas instrument. Validitas instrument menggambarkan tingkat instrument yang mampu mengukur apa yang akan diukur (Suharsimi Arikunto; 2003: 219). Di sini dijelaskan ada dua jenis validitas instrument penelitian yaitu: validitas logis dan validitas empiris. Maksud dari validitas logis apabila instrument tersebut secara analisis akal sudah sesuai dengan isi dan aspek yang diungkapkan. Sedangkan validitas empiris apa bila suatu instrument dapat mengungkap semua data yang ditangkap oleh panca indera yang ada pada obyek di lapangan.

  1. Reliabilitas penelitian kuantitatif.

Reliabilitas berkenaan dengan derajat konsistensi dan stabilitas data atau temuan. Suatu data dikatakan reliabel bila diteliti oleh peneliti yang berbeda diperoleh data yang sama, begitu juga bila dilakukan dalam waktu yang tidak sama didapat data yang sama, tentunya berkenaan pada sampel yang sama. Contoh: kadar alcohol pada minuman bermerk topi miring lebih dari 10%, dan sangat membahayakan peminumnya. Minuman merk ini bila diteliti oleh peneliti yang berbeda tetap data yang dihasilkan sama, begitu juga dilakukan berulang kali juga sama.

  1. Obyektivitas penelitian kuantitatif

Obyektivitas berkenaan dengan derajat kesepakatan antar banyak orang terhadap data, sekarang timbul pertanyaan apakah data yang disepakati antar oaring banyak itu valid dan reliabel? Data yang obyektif memiliki kecenderungan valid dan reliabel tetapi belum tentu semua data yang obyektif valid dan reliabel. Apa lagi kalau data pada penelitian kualitatif berkenaan dengan manusia tidak ada jaminan kesepakatan orang banyak itu valid dan reliabel, karena manusia makhluk yang sangat komplek. Dahulu sebelum ada teori matahari pusat tata surya, orang-orang mempercayai bumilah pusat tata surya dan itu berlaku ratusan tahun, tetapi setelah ada pendapat seorang ilmuawan bahwa matahari sebagai pusat tata surya hampir semua orang tidak percaya.

Dari penjelasan di atas jelas kiranya dalam penelitian kuantitatif data hendaknya memiliki tingkat validitas, reliabilitas, dan obyektivitas. Untuk mendapatkan data tersebut perlu instrument yang valid, sehingga dalam penelitian kuantitatif yang diuji bukan datanya tetapi instrumennya.

5. Kesimpulan

Ada perbedaan yang mendasar mengenai validitas dan reliabilitas dalam penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif. Dalam penelitian kuantitatif untuk mendapatan validitas dan reliabilitas diuji instrumen penelitiannnya. Sedangkan dalam penelitian kualitatif untuk mendapatkan data yang valid dan reliabel yang diuji validitas dan reliabilitasnya adalah datanya. Temuan atau data dapat dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan antara yang dilaporkan peneliti dengan apa yang sesungguhnya terjadi pada obyek yang diteliti.

Reliabilitas dalam penelitian kualitatif bersifat individu, atau berbeda antara peneliti satu dengan peneliti lainnya. Oleh karena itu penelitian kualitatif sering dikatakan bersifat subyektif dan reflektif karena peneliti bertindak sebagai instrumen. Namun demikian peneliti meskipun melibatkan segi subyektifitas , dia harus disiplin dan jujur terhadap dirinya sebab penelitian kualitatif harus memiliki objektifitas pula. Objektifitas disini berarti data yang ditemukan dianalisis secara cermat dan teliti, disusun, dikategorikan secara sistematik, dan ditafsirkan berdasarkan pengalaman, kerangka berpikir, persepsi peneliti tanpa prasangka dan kecenderungan-kecenderungan tertentu.

Pengujian validitas dan reliabilitas data dalam penelitian kualitatif meliputi uji Kredibilitas, Uji Transferability, Uji Depenability, dan Uji Konfirmability.